
BACA JUGA:Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Cikuda Majalengka; Segini Tarif Masuknya!
BACA JUGA:Besok, Menhan Prabowo Subianto Akan Naik Pangkat Menjadi Purnawirawan Jenderal TNI
Sirekap adalah alat yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
Alat bantu ini baru pertama kali diterapkan dalam pemilu.
Sistem ini menjadi sorotan karena mengalami galat hingga salah input data yang mengakibatkan adanya 'penggelembungan suara' salah satu pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, pada Kamis 15 Februari 2024 Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," katanya.
Dia menyatakan kesalahan konversi segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. (*)