RADARCIREBON.COM – Seorang pria dibegal, terkena sabetan senjata tajam sampai masuk rumah sakit.
Peristiwa ini menimpa korban berinisial FI (34) pada Selasa, 27 Februari 2024.
Ketika itu FI sedang menunggu pesanan siomay di Jalan Raya Tlajung, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Tiba-tiba FI dihampiri oleh orang tidak dikenal (OKT) yang menodongkan senjata tajam dan meminta dengan paksa sepeda motor yang dibawa FI.
BACA JUGA:4 Pilihan Makanan Pengganti Nasi yang Baik bagi Tubuh
BACA JUGA:Ketahui Manfaat Makan Buah dan Sayur Saat Puasa
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dijelaskan oleh Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
“Saat korban menunggu disiapkan siomaynya, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok bagian tubuh korban,” demikian dikatakan AKP Didin, dilansir dari jabarekspres.com, Rabu (28/2/2024).
Pelaku memastikan korban tidak berdaya kemudian membawa kabur sepeda motor NMax milik korban.
Sementara itu, polisi mendapatkan laporan peristiwa tersebut dari pemilik warung. Setelah itu langsung mengecek ke lokasi.
“Kami langsung ke TKP untuk mengecek dan menanyakan kepada para saksi di lokasi,” kata AKP Didin.
Didin menambahkan, bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Untuk korban sendiri sudah dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau, Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Dia memastikan, bahwa kasus pria dibegal saat pesan siomay di Gunung Putri sedang diselidiki.