JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Siap-siap, bagi para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Pasalnya, awal Maret 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024 secara serentak diseluruh Indonesia.
Pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat, patuh terhadap rambu lalu lintas, dan arahan petugas di lapangan.
BACA JUGA:3 Tempat Nongkrong Paling 'Cozy' di Cirebon; di Urutan ke-2 Ada Cromboloni yang Endul Banget!
BACA JUGA:Tanda-Tanda Indonesia Emas 2045 Mulai Terlihat, Berikut Kata Kapolri
BACA JUGA:Juara 1 dan 2, Tim Basket SMPN 1 Kota Cirebon Mendominasi se-Jabar dan Jateng
Terdapat 11 pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Keselamatan diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan akan ada 11 pelanggaran yang bakal ditindak.
"(Penindakan) melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE mobile hand-held," kata dia kepada wartawan pada Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Epson Bergabung dengan Earth Hour 2024 dalam Mendukung Aksi Lingkungan Global
BACA JUGA:5 Tersangka, 5.000 Butir Obat Sebagai Barang Bukti, Penangkapan di Kuningan
BACA JUGA:Konsolidasi dan Pra-Raker sebagai Penunjang HIMA-ILHA IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang Demokratis
Kombes Eddy mengimbau kepada masyarakat saat berkendara untuk membawa surat-surat serta patuhi rambu lalu lintas.
"Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ucap Kombes Eddy.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024: