JAKARTA - Komite wasit PSSI telah menyelesaikan sidang evaluasi terhadap lima pekan laga Indonesia Super League (ISL) di Jakarta, kemarin (19/2). Hasilnya, lima perangkat pertandingan dikenai sanksi bervariasi oleh Komite Wasit. Ketua Komite Wasit Roberto Rouw menjelaskan bahwa variasi hukuman diberikan sesuai dengan beban kesalahan masing-masing pengadil pertandingan. Dari lima sanksi yang diputus, sanksi terberat jatuh justru kepada asisten wasit (aw)-1, Sugiarto. Menurut dia, keputusan wasit asal Jombang itu dalam laga Arema Cronous versus Persik Kediri pada 6 Februari lalu yang berakhir 5-0, tidak tepat. Setelah dilihat dalam rekaman, gol pemain Arema JP Boumsong dianulir. \"Padahal, itu onside. Karena itu dia kami hukum paling berat. Enam minggu istirahat dan dicadangkan setelah itu,\" katanya di kantor PSSI, kemarin (19/2). Sementara itu, empat wasit tengah lainnya mendapat hukuman dari peringatan keras, sampai sanksi off satu bulan. Mengapa berat? Menurut Roberto, kesalahan asiten wasit sangatlah sulit ditolerir karena tugas mereka tak seberat wasit utama. \"Mereka kan hanya mengamati wilayah segaris itu. itu tugas utama mereka, tak perlu keliling lapangan. Kok tidak konsentrasi. Padahal itu tugas utamanya,\" tegas lelaki kekar tersebut. Selain dia, wasit lain yang dihukum adalah Dody Setya Purnama (satu bulan), Jumadi Abdi (tiga minggu), Kusni (dua minggu), dan Iwan Sukoco (peringatan keras). Roberto menegaskna, jika mereka yang sduah disanksi istirahat atau off memimpin itu kembali melakukan kesalahan, maka sanksi degradsi ke Divisi Utama siap diberikan. Sementara itu, Anggota Komite Wasit Jimmy Napitupulu menegaska jika jumlah lima kesalahan dari toral 30-an pertandingan masih wajar. Jika jumlahnya sampai lebih dari sepuluh kesalahan, maka itu dinilai tak wajar. \"Belum sampai 30 persen kan? Kalau lebih, baru itu tidak wajar,\" kata wasit senior tersebut. (aam) SANKSI DAN KRONOLOGI 1. Dodi Setya Purnama : memimpin laga Persebaya Mitra v Kukar. Komplain dari handsball Ambrizal. Sudah dlihat memang terjadi handsball dalam kotak penalti. Posisi wasit pada kejadian itu, tidak tepat. Disebut wasit lalai dan sanksi dua minggu. 2. Jumadi Abdi: memimpin laga Mitra Kukar v Persipura Jayapura. Ketika itu ada kejadian pemain Persipura menendang dan menanduk pemain Mitra Kukar. Menurut aturan harusnya kartu kuning atau merah. Tapi Jumadi tidak mengambilnya. Sehingag sanksi 3 minggu off. 3. Iwan Sukoco : memimpin Persib v Sriwijaya FC. Tak mengabil sikap karena Ferdinand Sinaga yang membuang bola ke mukanya. Harusnya diberi kartu merah karena melecehkan wasit. Dia diberi peringatan keras. 4. Kusni : memimpin laga PBR v Persija. Dinilai memberi Persija penalti, padahal tidak ada pelanggaran. Wildansyah (PBR) dari rekaman dianggap mengambl bola secara bersih. Kesalahan wasit di posisi dan dinilai lalai. Off 2 minggu. 5. Sugiarto : asisten wasit di laga Arema v Persik. Menganulir gol pemain Arema JP Boumsong padahal sebenarnya tidak offside. Disanksi enam minggu istirahat dan dicadangkan setelah itu.
Komite Wasit Keluarkan Sanksi
Kamis 20-02-2014,11:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,18:30 WIB
10 Weton Balungan Sugih Diprediksi Kebanjiran Rezeki di Segala Kondisi, Boros tapi Sulit Miskin
Rabu 10-06-2026,17:30 WIB
Terbebas dari Masalah Keuangan: 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya di Tahun 2026
Rabu 10-06-2026,20:01 WIB
Harga Sembako Melambung, 934 Keluarga di Desa Gagasari Cirebon Dapat Bantuan Pangan
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lihat dari Mana? Ini Daftar Wilayah dan Jam Pengamatannya
Rabu 10-06-2026,19:27 WIB
Terkatung-katung di SPMB 2026, Orang Tua Khawatir Anak Gagal Masuk Sekolah
Terkini
Kamis 11-06-2026,17:00 WIB
7 Mobil Bekas Setara Avanza di Bawah Rp100 Juta, Irit BBM, Biaya Perawatan Murah
Kamis 11-06-2026,16:49 WIB
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi setelah Dikejar Warga di Indramayu, Sempat Sembunyi di Kolong Jembatan
Kamis 11-06-2026,16:30 WIB
Kebakaran Tempat Gym di Indramayu, 3 Alat Fitnes dan 6 Motor Hangus, Kerugian Tembus Rp100 Juta
Kamis 11-06-2026,16:00 WIB
Alhamdulillah, Gaji PPPK Masuk APBN, Ini Dampaknya bagi Guru dan ASN PPPK di Seluruh Indonesia
Kamis 11-06-2026,15:32 WIB