Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Beraksi Pakai Pistol Mainan
RADARCIREBON.COM – Perampok minimarket di Indramayu berhasil ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polres Indramayu setelah beraksi di sebuah minimarket, Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan.
Pria berinisial RH (26) ditangkap di kediamannya, Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Sabtu (2/3/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, mengungkapkan detil penangkapan kepada sejumlah awak media, Senin (4/3).
BACA JUGA:Stadion Watubelah Cirebon Terbakar, Api Lahap Ornamen Mega Mendung
BACA JUGA:Selain Jalan Rusak, TKP Warga Kamarang Terlindas Truk Terkenal Rawan
Menurutnya, Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian sebelum berhasil menangkap pelaku.
Saat hendak ditangkap, kata Fahri Siregar, pelaku berusaha melawan dan berusaha melarikan diri.
Sehingga, aparat kepolisian melakukan tindakan terukur yang membuat pelaku terjatuh dan kehilangan pistol mainan yang digunakannya.
Menurutnya, pelaku berencana merampok minimarket di Kecamatan Gantar, tapi mengurungkan niatnya setelah melihat minimarket tersebut ramai.
BACA JUGA:Dangdeur Beunghar, Pohon Keramat di Desa Kamarang Tingginya Tidak Pernah Bertambah
BACA JUGA:Jam Rolex dan Tas Louis Vuitton dalam Pembunuhan Berencana oleh Caleg Gagal di Bogor
“Akhirnya, dia melancarkan aksi perampokan di minimarket wilayah Desa Gabus Kulon Kecamatan Gabus Wetan,” ungkap Fahri Siregar.
Kepada penyidik, kata Fahri Siregar, pelaku mengakui melakukan aksinya sendirian dan menggunakan senjata api atau pistol mainan.