CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pembunuhan berencana yang terjadi di Bogor, diotaki oleh seorang calon legislatif (Caleg) yang juga berprofesi sebagai penjual nasi kuning.
Keterangan tersebut diutarakan oleh Wadireskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Indra Hermawan di hadapan wartawan, Jumat 8 Maret 2024.
Menurut AKBP Indra, otak pembunuhan dengan tersangka Devara Putri Prananda, sehari-hari membantu jualan nasi kuning milik saudaranya.
Selain caleg pada Pemilu 2024 kemarin, tersangka ternyata memiliki profesi sebagai wiraswasta.
"Devara sendiri profesinya wiraswasta membantu bibinya berjualan nasi kuning," ucap AKBP Indra.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berencana yang melibatkan 3 tersangka, berawal dari penemuan mayat di sebuah jurang di wilayah Kota Banjar.
Dari hasil pemeriksaan, mayat yang diketahui atas nama Indriana Dewi Eka ini, ternyata korban pembunuhan.
Berkat pengembangan dari kasus tersebut, aparat kepolisian dari Polda Jabar kemudian menetapkan 3 orang tersangka.
BACA JUGA:3 Tersangka Ngopi di Cirebon, Berikut Ini Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Caleg DPR RI
Mereka adalah Devara Putri Prananda (otak pembunuhan), Didot Alfiansyah (pacar Devara), dan Muhammad Reza (Pembunuh bayaran).
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan berencana itu, juga melibatkan sejumlah lokasi sebelum mayat korban dibuang.
Sehingga olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Polda Jabar dilakukan di beberapa daerah. Termasuk di Kota Cirebon yang dibantu oleh Polres Cirebon Kota.
Kejadian pembunuhan berencana dengan motif cinta segitiga itu, sudah dimulai dari perencanaan.
BACA JUGA:Urutan Kejadian Pembunuhan Berencana di Bogor hingga Tiba di Cirebon dan Berencana Buang Mayat