Seperti diketahui, Devara Putri Prananda yang menjadi dalang pembunuhan berencana tersebut merupakan caleg Partai Garuda.
Dia mencalonkan diri untuk DPR RI Dapil Jabar IX yakni Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang.
Namun, di pencalonan tersebut dia hanya mendapatkan 226 suara. Pasca kejadian pembunuhan berencana ini, Partai Garuda telah resmi memecat Devara Putri Prananda.
BACA JUGA:WOW! Ekstrak Daun Jamblang Berpotensi Jadi Kandidat Obat Anticovid
Motif pembunuhan berencana ini, menurut Polda Jabar adalah cinta segitiga. Di mana Devara Putri memiliki pacar yakni Dodit yang kemudian berselingkuh dengan korban.
Selanjutnya, Devara melayangkan syarat agar hubungan mereka kembali yakni Dodit harus melenyapkan korban.
Selain itu, para tersangka juga melucuti harta korban yang melekat untuk dijual.*