Dari lokasi tersebut kemudian mereka menuju ke Kabupaten Kuningan dan ternyata kendaraan mereka mogok di tengah perjalanan.
Kendaraan tersebut lantas diderek menggunakan towing dengan posisi mayat di kursi belakang, diposisikan seolah-olah seperti orang tertidur.
Rute yang ditempuh adalah dari Kabupaten Kuningan ke Kabupaten Ciamis dan sempat menginap 1 hari di sebuah tempat penginapan.
Perjalanan lantas kembali dilanjutkan menggunakan towing ke Kota Banjar dan tiba di sebuah bengkel.
BACA JUGA:3 Tersangka Ngopi di Cirebon, Berikut Ini Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Caleg DPR RI
Namun karena sparepart untuk perbaikan mobil tidak ada, rencana mereka berubah.
Dari semula membuang jenazah korban di Pangandaran menjadi sebuah jurang di Kota Banjar.
Hingga akhirnya jenazah tersebut ditemukan pada Sabtu, 24 Februari 2024. Penemuan mayat korban menjadi awal terkuaknya kasus pembunuhan berencana ini.
AKBP Indra menambahkan, dari pekan lalu pihaknya sudah melakukan rekonstruksi di beberapa lokasi, dimulai dari lokasi eksekusi di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Urutan Kejadian Pembunuhan Berencana di Bogor hingga Tiba di Cirebon dan Berencana Buang Mayat
Kemudian diteruskan ke Kota Cirebon, dengan 2 lokasi yang disinggahi pada tanggal 21 Februari 2024.
Sedangkan untuk TKP di Kabupaten Kuningan dialihkan ke Polres Cirebon Kota. Total terdapat setidaknya 8 adegan yang dilakukan.
Otak pelaku dari pembunuhan ini adalah Devara Putri Prananda.
Devara Putri Prananda merupakan caleg anggota (Caleg) DPR RI, pada Pemilu 2024 kemarin.
BACA JUGA:Racun Ikan Buntal Renggut 3 Nyawa, Kenali 4 Gejala Awal