Selain pendampingan hukum, Dijelaskan Reza, pihaknya juga bersama seorang Psikolog Citra Sabrina, M.Psi. untuk menangani psikologis korban.
"Kalau saya sih melakukan pendampingan hukumnya, sedangkan psikolog yang akan membantu dari sisi psikologis sang anak. Kasus ini akan terus kami kawal untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang merupakan predator anak," pungkasnya.
Sebelumnya disebutkan, seorang bocah laki-laki berinisial A berusia 8 tahun, diduga menjadi korban pencabulan seorang marbot masjid di Pilang.
Ironisnya, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban di salah satu ruangan lingkungan masjid tersebut.
BACA JUGA:LPBI NU Gerak Cepat, Bantu Korban Banjir di Kabupaten Cirebon
Untuk tindakan hukum, keluarga korban mempercayakan DR (H.C) Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA, selaku kuasa hukum.
Ditemui di ruang kerjanya, Raden Reza mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban (kliennya) pada hari Jumat pagi 8 Maret 2024.
"Kejadiannya itu hari Jumat pagi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB sebelum salat Jumat di salah satu ruangan lingkungan masjid itu," ucap Raden Reza.
Lebih lanjut menurut Raden Reza, pelaku membawa korban ke ruangan itu lalu disuruh nonton video porno melalui handphon milik pelaku.
BACA JUGA:Alasan Bobotoh Perlu Hadir di Stadion, Pengakuan Pelatih Persija Mengejutkan
"Lalu si pelaku membuka celananya dan menyuruh korban memegang kemaluan pelaku," katanya.
Reza menuturkan, korban kemudian mengadu ke ayahnya bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku N.
"Saat sebelum Salat Jumatan, si anak ini (korban) ngadu ke ayahnya. Setelah Salat Jumat selesai sang ayah langsung menanyakan kepada si pelaku namun masih belum mengaku," paparnya
Mendengar jawaban tersebut, ayah korban kemudian menanyakan kembali, namun dilakukan lain waktu.
BACA JUGA:Untuk Bobotoh! Nekat Datang ke Stadion Kena Black List, Persib vs Persija Kick Off Pukul 15.00 WIB
"Nah, Sabtu subuh tadi (9/3/2023), ketika pelaku ditanyai lagi disaksikan pengurus DKM setempat akhirnya mengakui perbuatannya," tuturnya.