“Biasanya kalau tabungan basecamp dikumpulkan selama 6 tahun, buat pembayaran di akhir sekolah. Rencananya tabungan itu buat studi tour. Tapi sekarang tidak jadi, uangnya sudah tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, pihak yayasan, Imas (27) menceritakan, kalau HY awalnya orang kepercayaan pemilik yayasan.
BACA JUGA:Persiapan Arus Mudik dan Balik 2024, Korlantas Polri Tinjau Lokasi Ini
BACA JUGA:KM Parikudus Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, 1 WNA Asal Taiwan Hilang
Sehingga, HY menjabat kepala sekolah, dan mendapat wewenang penuh untuk mengelola MI.
Namun, saat MI ganti kepala sekolah yang baru, baru satu-persatu permasalahan yang melibatkan HY terungkap.
“Awalnya hanya curiga, karena HY tidak mau untuk memperpanjang surat Kemenkumham. Setelah itu, HY membeli tanah di sekitar MI senilai Rp2 miliar dan baru bayar DP Rp500 juta,” ujarnya.
Di tambah lagi, pihak yayasan kemudian menerima laporan kalau uang untuk membeli tanah tersebut berasal dari tabungan basecamp. Pihaknya langsung mengklarifikasi ke yang bersangkutan.
Saat itulah, kata Imas, HY mengakui tindakannya telah membeli tanah dengan menggunakan uang tabungan basecamp.
“Intinya uang tabungan basecamp milik murid, dipergunakan tidak semestinya oleh HY. Sampai sekarang, setelah dipindahtugaskan, tidak ada kejelasan uang anak-anak bagaimana,” tandasnya.
Untuk diiketahui, di MI tersebut ada dua tabungan. Yakni, tabungan umum yang uangnya dibagikan ke murid setiap tahun.
Kemudian ada juga tabungan Basecamp, dikumpulkan selama 6 tahun untuk biaya kegiatan di akhir sekolah. (*)