Kesalahan Memahami Salat Witir Dijelaskan Oleh Buya Yahya dan UAH, Simak Baik-baik!

Jumat 15-03-2024,02:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Kesalahan Memahami Salat Witir Dijelaskan Oleh Buya Yahya dan UAH, Simak Baik-baik

RADARCIREBON.COM - Kesalahan memahami salat Witir masih sering kali dilakukan, terutama di bulan Ramadan.

Witir dimaknai sebagai penutup salat malam. Dengan pemahaman seperti itu, banyak yang keliru.

Yakni, banyak orang yang sudah melaksanakan salat Tarawih di masjid dan langsung Witir, ketika tiba di rumah enggan melaksanakan salat malam yang lain seperti Tahajud.

BACA JUGA:Nelayan Rancabuaya Garut Diterjang Banjir Rob, Bey Machmudin Mengimbau: Jangan Melaut Hingga 20 Maret 2024

Alasannya, karena salat malam yang dia jalankan sudah ditutup dengan Witir di masjid setelah salat Tarawih berjamaah.

Witir sendiri artinya adalah ganjil. Adapun, dalil mengenai salat Witir salah satu yang paling populer, adalah Hadits Ibnu Umar yang bunyinya sebagai berikut:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ قَالَ اجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً. متفق عليه

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir”. (Muttafaqun ‘alaihi).

BACA JUGA:Puan Maharani Jadi Sasaran Suporter, Thom-Ragnar Gagal Debut Timnas Indonesia

Sementara itu, menurut Buya Yahya, masih banyak kesalahan memahami salat witir ketika bulan Ramadan.

Padahal, menurut Buya Yahya, setelah Salat Witir berjamah di masjid, seseorang masih boleh melaksanakan salat malam di rumah.

"Jadikan salah penutupmu adalah witir. Nah, ini juga banyak orang salah paham. Salat witir itu hendaknya dijadikan salat penutup. Maksudnya, kalau ingin salat witir, kalau bisa jadikan penutup," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, hadist di atas bukan berarti mengajarkan bahwa setelah salat witir maka salat ditutup dan tidak boleh salat lagi.

BACA JUGA:Dinding Gedung Setda Kota Cirebon Jebol Ternyata Ruang Walikota, GusMul: Sudah Beberapa Kali

Kategori :