MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Menindaklanjuti penetapan tersangka terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka berinisial INA oleh Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, keluarga pun angkat bicara.
Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang notabene orang tua INA mengatakan akan menghormati segala proses hukum yang sedang berlangsung.
Berikut adalah pernyataan resmi dari pihak keluarga INA yang diwakili oleh Karna Sobahi yang diterima oleh radarcirebon.com, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
BACA JUGA:Meski Tak Bisa Tampil Lawan Vietnam, PSSI: Tome Haye dan Ragnar Tetap Diambil Sumpah
BACA JUGA:Peringatan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Hingga Awal Pekan Depan
"Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar)."
"Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya saat proses hukum ini berjalan."
"Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif," imbuhnya.
BACA JUGA:Hore! BUJT Akan Terapkan Diskon di Jalan Tol untuk Arus Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Dasyat! Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Puasa Bisa Mengurangi Gejala Penyakit Ini
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Kapolres Ciko Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas
"Kami ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun."
"Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil."
"Karena kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri. Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang."