CIREBON, RADARCIREBON.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggali permasalahan tingginya tingkat pengangguran, khususnya di pada lulusan SMA.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan sebagian besar lulusan SMA menghadapi kendala dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Alasannya, sebagian besar karena kendala ekonomi, selain itu juga karena kekurangan keahlian yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
"Wajar kalau lulusan SMA menjadi salah satu penyumbang terbesar angka pengangguran. Dan ini, menjadi isu serius yang memerlukan strategi komprehensif," ujar Aan, kepada Radar. Aan menyoroti peran pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini. Meskipun tidak memiliki wewenang langsung atas pendidikan SMA, pemerintah daerah berupaya inovatif dengan menerapkan kurikulum merdeka.
"Kurikulum ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara lulusan SMA dan kebutuhan industri, memungkinkan mereka langsung terlibat dalam dunia kerja," terangnya.
BACA JUGA:4 Efek Burung Sering Begadang di Bulan Ramadan
Aan menyoroti langkah inklusif pemerintah daerah melalui penyelenggaraan job fair, salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk berinteraksi dengan potensi pemberi kerja. Meskipun fokusnya pada lulusan SMK, upaya inklusif ini menunjukkan komitmen dalam mengatasi pengangguran di kalangan lulusan SMA.
"Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon merencanakan pengembangan zona industri untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, termasuk lulusan SMA," ungkapnya.
Aan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mengundang lebih banyak perusahaan ke daerah tersebut, dan membuka peluang kerja baru bagi lulusan SMA. Dalam menghadapi tantangan ini, pihaknya mengajak para kepala sekolah untuk berinovasi dengan menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang meningkatkan keterampilan siswa.
"Upaya terpadu ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kalangan lulusan SMA, memberikan lebih banyak pemuda di Kabupaten Cirebon kesempatan untuk berkontribusi secara produktif dalam masyarakat," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Ketua Komisi VIII DPR RI: Aturan Soal Pengeras Suara Tempat Ibadah Selama Ramadan Sudah Proporsional