Pencuri di Tasikmalaya Beraksi Pakai Pistol Mainan, Ditangkap Pemilik Pistol Beneran

Sabtu 16-03-2024,16:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

"Sekira di wilayah Asta Kawalu pelaku yang berjumlah 2 orang yaitu tersangka W dan AM berhasil diamankan," tambahnya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Sejumlah Pohon Tumbang

BACA JUGA:BPBD Evakuasi Warga Pesisir Palabuhanratu Selesai, Warga Terdampak Masih Tinggal di Pengungsian

Kedua pelaku tersebut saat ditangkap baru saja melakukan pencurian sepeda motor. 

Kemudian dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa kunci letter T serta 3 mata kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Lalu kita amankan sebuah pistol yang ternyata pistol mainan. Pistol ini digunakan untuk menakuti korban ketika mencuri ketahuan. Namun belum pernah digunakan, karena selalu tak ketahuan oleh korbannya," jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, aksi para pelaku ini cukup lihai. Karena dalam hitungan 1 menit, mampu membawa lari motor incarannya.

BACA JUGA:Permukiman Warga di Blok Centeng Desa Dermayu Terendam Banjir, Akibat Drainase Buruk dan Curah Hujan Tinggi

BACA JUGA:Bergerak Cepat Tangani Pergeseran Tanah, ASTRA Tol Cipali Pastikan Rest Area KM 101 B Berfungsi dengan Aman

"Pengakuannya mereka baru kali ini tertangkap. Mereka lihai karena sering beraksi, cukup 1 menit sudah bisa mencuri motor. Kemungikan komplotan ini banyak lokasi kejadiannya," tukasnya. 

Komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya, kini berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota. 

Komplotan beranggotakan 4 orang ini diantaranya, W (39) warga Lampung Timur, AM (46) warga Kawalu Kota Tasikmalaya, DK (48) warga Sukabumi dan SA (50) warga Sukabumi.

Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. W berperan sebagai eksekutor, AM berperan sebagai joki, DK berperan sebagai penadah dan SA berperan sebagai penadah.

BACA JUGA:Pj Gubernur Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

Tersangka AM dan SA diproses di Polres Tasikmalaya karena melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Sementara W dan DK diproses di Polres Tasikmalaya Kota. 

"Jadi ada kesamaan. Komplotan ini beraksi membawa pistol. Sehingga kami berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya untuk mengamankan para pelaku," ungkap Kapolres.*

Kategori :