Pencuri Bawa Pistol di Majalengka Berhasil Diringkus Polisi, Mengancam Anak-anak Lalu Merampas Handphone

Pencuri Bawa Pistol di Majalengka Berhasil Diringkus Polisi, Mengancam Anak-anak Lalu Merampas Handphone

Ilustrasi foto pencuri bawa pistol.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPencuri bawa pistol beraksi di Kabupaten Majalengka berhasi diringkus oleh polisi.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Aksi pencurian ini terjadi di siang hari. 

Korbannya adalah anak-anak yang sedang asyik bermain di depan sebuah warung, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pelakunya ternyata warga setempat, berinisial KP, usianya 37 tahun. Pelaku mendatangi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Kemudian merampas telepon genggam milik korban.

BACA JUGA:Warga yang Kecewa Berharap Polisi Indonesia Tidak Seperti Polisi India

BACA JUGA:Warga Indramayu Marah, Kepung Kantor Polisi Gara-gara Pelaku Pencurian Dilepaskan

Tidak hanyaitu, pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam dan membawa pistol jenis airsoft gun.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Malausma Iptu Yondri. 

Dijelaskan oleh Iptu Yondri bahwa pelaku melancarkan aksi pencurian disertai ancaman terhadap korban di Blok Cilangkap, Desa Lebakwangi, Kecamatan Malausma.

"Pelaku datang mengendarai sepeda motor, kemudian berhenti dan langsung mengancam anak-anak yang sedang bermain dengan sebilah golok kecil serta satu pucuk pistol jenis airsoftgun. Ia memaksa para korban untuk menyerahkan HP mereka," demikian dijelaskan oleh Yondri.

BACA JUGA:Samsat Keliling, Berikan Kemudahan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lama

BACA JUGA:Kapolsek Cikedung Indramayu Dicopot Buntut Kemarahan Warga Setelah Terduga Pelaku Pencurian Dilepaskan

Setelah berhasil melancarkan aksinya dan menguasai telepon genggam milik korban, pelaku kabur ke arah Tembong, Bantarujeg. 

Apes bagi pelaku sebab para korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Warga sekitar langsung melakukan pengejaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: