CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, telah melaporkan capaian kinerja triwulanan Penjabat Kepala Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari hasil "ujian daftar ulang" tersebut, penugasan Pj Walikota Cirebon kepada Agus Mulyadi akan berlanjut hingga tahapan pelaporan serupa dalam tiga bulan berikutnya.
Pelaporan capaian kinerja Pj Walikota Cirebon ini dilangsungkan pada Kamis, 14 Maret 2023, di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pada saat itu, lima daerah lainnya juga melakukan pelaporan capaian kinerja.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkot Cirebon, M Arif Kurniawan ST, menjelaskan jalannya pelaporan capaian kinerja triwulanan tersebut. Menurutnya, setiap Pj Kepala Daerah dihadapi oleh tim penguji selama satu jam.
Dengan pembagian waktu, 20 menit digunakan untuk sesi pemaparan oleh Pj Kepala Daerah yang bersangkutan, dan sisanya untuk sesi tanya jawab dan diskusi.
BACA JUGA:Ternyata Sidak Dishub Tidak Mempan Terlihat Mobil Truk Besar Masih Berkeliaran
“Waktunya sekitar satu jam. Alhamdulillah, berlangsung lancar,” ujar Arif.
Dia mengakui bahwa dalam paparan materi yang disajikan, mereka mendapatkan penilaian kualitatif dari tim penguji, yang merupakan para Inspektur di lingkungan Inspekturat Jenderal Kemendagri.
“Semua tim penilai memberikan tanggapan, dan mereka memiliki standar minimal. Jadi kemarin ada standar yang diberi skor dengan indikator warna. Alhamdulillah, kita mendapat nilai bagus,” jelas Arif.
Secara garis besar, materi yang dipaparkan mencakup 10 indikator prioritas utama, dengan 106 capaian indikator kinerja yang terkandung di dalamnya.
10 indikator utama tersebut meliputi kinerja di sektor penanganan inflasi, penanganan stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
BACA JUGA:Safari Ramadan, Silaturahmi Keliling Kampung ala Bupati Imron
Sedangkan untuk 106 indikator capaian kinerja, dipaparkan program-program dari aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa dari hasil pelaporan capaian kinerja tersebut, masih ada beberapa catatan yang diberikan, khususnya terkait penyajian data pelaporan yang perlu dilengkapi dan diperbaiki dalam tiga bulan ke depan.
“Tiga bulan berikutnya, Pj Walikota harus kembali menyampaikan laporan triwulanan. Capaian kinerja seperti yang dilaporkan sekarang juga harus melengkapi catatan yang disampaikan saat pelaporan triwulan pertama,” ujar Arif. (azs)