BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirbeon Drs H Imron MAg menyerahkan secara langsung, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Senin 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan.
Hal tersebut juga, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Bey Machmudin: Peninggian Tanggul Kali Bekasi Rampung Juni 2024
BACA JUGA:Jika Selasa Irfan Nur Alam Ditahan Kejaksaan Usai Pemeriksaan, Karna Sobahi Akan Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Irfan Anak Karna Sobahi Akan Didampingi Yusril Ihza Mahendra
"Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yangs udah emmberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda," ujar Bupati Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Bupati Imron mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).
"Dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," ungkap Bupati Imron.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, DRN Bantah Setor Uang ke Irfan Nur Alam
BACA JUGA:Selasa Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Pengakuan Irfan Kepala BKPSDM Majalengka
BACA JUGA:BMH Hadirkan Imam Palestina
Bukan hanya itu, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak Bulan Januari 2023.
Setiap bulannya, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD.
" Hal ini dilakukan, untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun, dari seluruh SKPD," imbuhnya.
Inspektorat juga, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Cirebon, telah melakukan review atas laporan keuangan pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.
BACA JUGA:Beda Fajar dan Rian Persembahkan Gelar Juara All England 2024
BACA JUGA:3 Ganda Putra Indonesia yang Pernah Back to Back di All England, yang Pertama Sudah Jadi Legenda
Tentu saja, langkah-langkah tersebut untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, telal melalui proses penjaminan kualitas yang cukup.
"Saya berharap, audit rinci nantinya, dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti," kata Imron.
BACA JUGA:Membawa Semangat UEFA EURO 2024, BYD Hadir Kembali di Mall Jakarta dan Bekasi
Pihaknya juga berharap, prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini.
"Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK," pungkas Bupati Imron. (*)