Layanan Puskesmas Kota Cirebon Belum Gratis

Sabtu 22-02-2014,08:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Mengutip sambutan Presiden SBY saat meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta peluncuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). \"Terhitung 1 Januari 2014, pada tahap awal, kita berikan pelayanan kesehatan kepada 121 juta peserta atau setara dengan 48 persen jumlah penduduk Indonesia. Dengan cakupan pelayanan sebesar itu program ini tidak akan tertandingi oleh lembaga asuransi manapun,\" demikian sambutan Presiden SBY di Istana Bogor. Amatan Radarcirebon.com, masyarakat Kota Cirebon, tidak lagi dibebani biaya retribusi layanan Puskesmas sebesar Rp 4.000. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2013 meniadakan pungutan tersebut. Pemkot Cirebon juga menaikkan insentif bantuan operasional kepada seluruh Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) semula senilai Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu. Selain itu Pemkot juga akan meningkatkan besaran operasional Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu yang semula sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu. Namun, \"Dengan terpaksa Puskesmas belum bisa gratis tahun ini. Padahal tadinya berharap bisa gratis tahun ini,\" ujar Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno seusai menghadiri acara Sapa Warga, Jumat (21/2). Menurut Ano, belum gratisnya layanan Puskesmas karena Perda yang dimiliki Kota Cirebon harus dikaji dulu oleh gubernur dan Menteri Keuangan. Pemkot pun, kata Ano menunggu persetujuan gubernur dan Menteri Keuangan. Artinya, masyarakat Cirebon yang tak masuk daftar penerima Jamkesmas, Jamkesda, SKTM dan KCMS masih belum bisa menikmati layanan Puskesmas gratis. Warga pun masih wajib membayar retribusi Rp 4.000 per orang setiap kali menggunakan layanan kesehatan di Puskesmas. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait