Dan pelimpahan wewenang akan dikembalikan lagi kepada KPU Kabupaten Cirebon setelah lima komisioner itu dilantik.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Ciayumajakuning, Berikut Ini Syaratnya
Namun, tidak pada posisi korwil. Posisi ini tetap ada. Sebab, setiap daerah mempunyai korwil masing-masing. "Nah, kebetulan saya yang menjadi korwil di KPU Kabupaten Cirebon," imbuhnya.
Setelah dilantik, tambah Syafi'i, mereka akan langsung maraton melakukan tahapan pemilu dan pilkada.
"Kenapa demkian, karena tahapan pemilu masih berjalan. Karena masih ada tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita saja di Jabar sedang menunggu registrasi dari MK," ucapnya.
"Kita tunggu apakah di Kabupaten Cirebon masuk bagian yang disoal untuk disengketakan atau tidak. Kalau ada berarti yang baru dilantik langsung kerja," pungkasnya.