JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tak puas dengan hasil Pilpres 2024, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan intervensi terhadap pihak aparat.
Kedua hal tersebut dianggap penyebab jumlah suara Prabowo Subianto meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Punya Kedalaman Skuad Berkat Kehadiran Pemain Naturalisasi
BACA JUGA:Siap-siap! BMKG Memprakirakan Awal Musim Kemarau Tahun 2024 Dimulai Bulan Mei
BACA JUGA:Usai Mendengar Tuntutan TPN Ganjar-Mahfud, Begini Reaksi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Tim Hukum pasangan Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto saat menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
"Berdasarkan riset ini dapat ditentukan bahwa intervensi bansos, penggunaan aparat negara itu mempengaruhi peningkatan suara," ujar Bambang Widjojanto.
Salah satu contoh, seperti di Jawa Tengah. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah sering mengunjungi daerah tersebut, bahkan memberikan bansos kepada mereka.
BACA JUGA:Waduh! Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Cirebon Tidak Menyarankan untuk Umrah Backpacker, Begini Alasannya
Tidak hanya itu, intervensi kepada aparatur juga dianggap sangat luar biasa sehingga mampu mendongkrak perolehan suara Prabowo.
"Kunjungan pak Jokowi di Jawa Tengah ada lebih dari 15 (kali) dan di daerah itu bansosnya luar biasa, intervensi terhadap aparaturnya juga luar biasa dan kenaikan perolehan angka paslon 02 juga luar biasa," kata Bambang.
Oleh sebab itu, berdasarkan riset yang dilakukan oleh pihaknya, kata Bambang, dapat disimpulkan bahwa intervensi bansos dan penggunaan aparat negara itu mempengaruhi peningkatan suara.