CIREBON, RADARCIREBON.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, mempertanyakan rencana bisnis kedua bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).
Hal itu mengemuka, saat Komisi II menggelar rapat kerja, bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) maupun Bank Cirebon Jabar (BCJ).
“Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Cirebon Ajak Ulama Ikut Andil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri
BACA JUGA:Penjabat Kepala Daerah yang Ikut Kontestasi Pilkada Harus Mundur, Kalau Tidak?
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Diprediksi 6 April 2024, Tol Kanci-Pejagan Siapkan 2 Rest Area yang Representatif
Ternyata, mereka kata politisi PKB itu, telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Di tahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp10,5 miliar.
“Itu keuntungan mereka. Laba mereka. Nah, target pertahunnya, ada kenaikan laba di angka Rp700 sampai Rp1 miliar. Sementara BCJ menargetkan di angka Rp7-8 miliar,” ungkapnya.
“Melihat komposisi sahamnya, pertanyaannya berapa yang diberikan ke Pemda? Tentu berdasarkan amanah perda-nya,” telisik Hasan.
Hasan mencontohkan, saham di BKC sebanyak 100 persen, di BCJ 55 persen. “Tentu, yang akan kita terima menyesuaikan dengan itu,” imbuhnya.
BACA JUGA:Hasil Survei Kemenhub: Selama Mudik Ada Potensi Pergerakan Penduduk Capai 71,1 Persen
BACA JUGA:Bawa Tren Positif di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Berpeluang Dipertahankan
Hasan pun menegaskan di tahun lalu, Pemkab Cirebon sudah memberikan penyertaan modal sebanyak Rp17 miliar ke BKC.
Bentuknya berupa barang. Yaitu pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp5 miliar berupa fresh money.
“Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda dimana penyertaan modalnya sebesar Rp50 miliar. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas,” katanya.
“Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp21 miliar lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp2,3 miliar,” tuturnya.
BACA JUGA:Sah Menjadi Undang-Undang, Jabatan Kades Ditambah 8 Tahun
BACA JUGA:Kebakaran di Kuningan, Hancurkan Alat Produksi Kue
Untuk tahun 2024 ini, lanjut Hasan, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. “Mereka meminta ada tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal, dari BKC di tahun ini sudah tidak ada.
Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp10 miliar di tahun ini. “Kan untuk BKC udah dikasih di 2023 lalu sebesar Rp50 miliar,” ungkapnya.
Adapun terkait rapat ini, kata Dadang, sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Mogok Satu Berhenti Semua, Persaudaraan di Jalanan ala Sopir Truk
BACA JUGA:Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Razia Selama Ramadan, Simak Komentar Bupati
“Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” katanya.
Dengan perubahan terminologi, kata Dadang, BPR memiliki peluang yang sangat luas untuk memanfaatkan peluang bisnisnya.
Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya.
BACA JUGA:Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon, Rasakan Nuansa Berbeda
Dari sektor mikro, kata Dadang, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon.
“Kedua BPR ini sangat penting bagi UMKM baik sektor konsumtif atau pembiayaan lainnya, baik sektor pertanian maupun perdagangan,” pungkasnya. (sam)