PDI Perjuangan Berencana Gugat MK dan KPU ke PTUN, Begini Penjelasannya

Senin 01-04-2024,18:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Jalur Pantura Cirebon Siap Dilalui, PJU Rusak Juga Sudah Diperbaiki

BACA JUGA:Kota Cirebon Sampaikan LKPD Tepat Waktu

Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.

"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang."

"Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.

"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.

BACA JUGA:Manjakan Para Pecinta Kuliner di Cirebon, Wingstop Kembali Buka Gerai Baru

2

Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDI Perjuangan.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan, bahwa gugatan tersebut merupakan inisiatif PDI Perjuangan sendiri. 

Dia mempersilakan partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.

"Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," pungkasnya. (*)

Kategori :