BACA JUGA:Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, Jalur Pantura Cirebon Siap Dilalui, PJU Rusak Juga Sudah Diperbaiki
BACA JUGA:Kota Cirebon Sampaikan LKPD Tepat Waktu
Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang."
"Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
BACA JUGA:Manjakan Para Pecinta Kuliner di Cirebon, Wingstop Kembali Buka Gerai Baru
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDI Perjuangan.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga menyampaikan, bahwa gugatan tersebut merupakan inisiatif PDI Perjuangan sendiri.
Dia mempersilakan partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.
"Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," pungkasnya. (*)