BACA JUGA:Beckham Putra Sangat Kecewa Terhalang Cedera, Begini Kondisinya Sekarang
“Nanti dipertimbangkan, tetapi prinsip sebenarnya sudah selesai pada Senin kemarin dan Selasa ini sebenarnya sudah tidak menerima usulan, karena nanti tidak ada kepastian tahapan-tahapan jadwal sidang. Namun, nanti akan kami diskusikan lagi," ujarnya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pihak yang berwenang untuk memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan hanyalah Mahkamah Konstitusi. (*)