JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono dilansir dari Antara, Rabu 3 April 2024.
"Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar.
BACA JUGA:Bey Machmudin: Pemdaprov Jabar Terus Dukung Kemajuan Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:SPM Pemkot Cirebon Dicairkan Bertahap Sebelum Cuti Bersama
BACA JUGA:Polresta Cirebon dan Polres Sekitar Bahas Kelancaran Arus Mudik dan Balik 2024
Dalam kesempatan tersebut pihaknya tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut.
Juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.
"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," imbuhnya.
BACA JUGA:Tegas! Kwarda Pramuka Jabar Tolak Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024
BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat Selama Ramadan, Polres Ciko Tangkap Pelaku Kejahatan Ini
BACA JUGA:Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Sedang Menuju Jalan Naturalisasi
Sementara, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyatakan akan menghadiri kalau mendapat undangan atau panggilan MK sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.
"Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya di Jakarta, Selasa malam.
Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK. "Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya.
Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK.
BACA JUGA:Kapolri Minta Dihadirkan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran: Kepala BIN Juga
BACA JUGA:Tidak Ada Cuti, DPRKP Kota Cirebon Siagakan Petugas Pertamanan dan Juru Pangkas Pohon
Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.
Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024.
BACA JUGA:Agar Liburan Idul Fitri Aman dan Nyaman, Kemenparekraf Keluarkan Surat Edaran
Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga. (*)