CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dorong para pelaku UMKM di kota Cirebon untuk patenkan merek dagang, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon hadirkan pendamping UMKM.
Hingga saat ini ada 5 pendamping UMKM yang bertugas melakukan pendampingan dan sosialisasi tersebar di 5 kecamatan di kota Cirebon.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menuturkan pendampingan UMKM ini dilakukan untuk mengurus pembuatan Hak Astas Kekayaan Intelektual (HAKI).
BACA JUGA:Hibur Pemudik yang Ingin Balik ke Jabodetabek, Stasiun Cirebon Sediakan Live Music
BACA JUGA:Apes! Lawan Qatar, Indonesia Kebobolan 2 Gol dan 2 Kartu Merah
BACA JUGA:Kapolri Memastikan Semua Unsur Bersinergi Beri Pelayanan Terbaik Arus Balik Lebaran
Hal itu dilakukan, agar merek produk para pelaku UMKM di Kota Cirebon terhindar dari sengketa. Selain itu, bisa meningkatkan nilai bisnisnya.
"Pendamping UMKM memiliki tugas untuk mendampingi UMKM unyuk mengurus HAKI dan menyosialisasikan pentingnya HAKI," terangnya.
Ada beberapa pelaku UMKM yang masih belum paham akan urgensi HAKI. Untuk itu sosiasliasi diperlukan agar mereka menyadari merek dagang harus dipatenkan agar tidak diklaim oleh orang lain.
BACA JUGA:Viral! Bocah Terjatuh di Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Kakang-Dzaky Dicoret, Nathan dan Bagas Masuk, Berikut Skuad Terbaru Timnas Indonesia U23
BACA JUGA:Pakai Boneka di Tangan, Jurnalis Cirebon Hibur Para Pemudik
Beberapa kasus merek dagang terkenal belakangan diketahui akhirnya tidak memiliki merek dagang lagi karena tidak mematenkan merek dagangnya dan telah didahului oleh pelaku bisnis lain.
"Banyak yang merasa membuat HAKI sulit dan mahal, melalui pendampingan ini kami beri pemahaman bahwa prosesnya mudah," terangnya.
Selain prosesnya yang tidak sulit, mematenkan HAKI juga tidak mahal. Saat ini pengurusan HAKI juga bisa gratis dengan mengikuti program yang dihadirkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Sulit Dipercaya! Gol Injury Time Persita Gagalkan Kemenangan Persib
Melalui pendampingan UMKM ini, informasi tersebut disampaikan, sehingga UMKM binaan DKUKMPP di Kota Cirebon bisa ikut serta mendaftarkan merek dagangnya secara gratis.