2 Jambret Beraksi di Harjamukti Kota Cirebon Berhasil Digagalkan, Sempat Kejar-kejaran

Kamis 02-05-2024,13:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 2 pemuda nekat bernasib apes yakni Mohammad Bahtiar Amruloh (25) dan Faturohman (30).

Mereka berprofesi sebagai buruh asal Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Namun, perbuatan mereka tak pantas ditiru. Keduanya ditangkap oleh warga lantaran kedapatan menjambret.

Mohhamad Bahtiar dan Faturohman menjambret gelang rantai emas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

BACA JUGA:5 Pelaku Diamankan, 1 Buron, Update Kasus Pembunuhan Bos Bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor dari arah Kalitanjung menuju arah Kuningan.

Setibanya di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, tiba-tiba korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul.

Pelaku kemudian langsung menjambret gelang rantai yang dipakai oleh korban yang dikenakan di tangan kiri.

Setelah menjambret gelang emas, pelaku menggigit hasil curian tersebut.

BACA JUGA:Tiket Pertandingan Irak vs Indonesia Ludes Dalam 10 Menit, Website Sampai Error

Menyadari gelang emas korban dijambret, korban mengejar dan memepet pelaku sehingga sepeda motor korban dan pelaku bersenggolan lalu terjatuh.

Korban pun berteriak jambret, warga seketir TKP langsung membantu korban dengan menangkap kedua pelaku. Uniknya, barang bukti berupa gelang rantai emas milik korban ditelan oleh pelaku.

Petugas dari Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) tiba ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Seltim guna proses hukum lebih lanjut.

"Benar kedua pelaku (jambret) sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban pun sudah membuat laporan resminya kepada kami," ujar Kapolsek Seltim AKP H Joni Rahmat Syahputra kepada radarcirebon.com, Kamis (2/5/2024). (rdh)

Kategori :