Jambret di Harjamukti Cirebon Telan Gelang Emas, Polisi Tunggu Pelaku BAB untuk Amankan Barang Bukti

Jumat 03-05-2024,08:10 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Keduanya menguntit korban Junengsi, warga Jl Gunung Malabar Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dariKalitanjung ke arah Kuningan. 

Persis di depan Pasar Harjamukti, pelaku memepet korban dan menarik gelang rantai yang dipakai di tangan kiri.

Setelah berhasil mengambil gelang emas tersebut, pelaku menggigit hasil curian tersebut dan melarikan diri.

BACA JUGA:Inilah Alasan Pemerintah Membatasi Pembelian LPG Tabung 3 Kg

Namun, korban berusaha merebut kembali barang miliknya dengan cara memepet pelaku.

Sehingga 2 kendaraan korban dan pelaku bersenggolan dan terjatuh. Lantaran panik itulah pelaku menelan gelang tersebut.

Lantas kedua pelaku diamankan ke Polsek Cirebon Selatan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

2

Adapun identitas pelaku adalah inisial MBA warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Besi Ditangkap, Cirebon Power Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon

Kemudian F yang juga warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman untuk para pelaku maksimal 9 tahun penjara.

Kategori :