CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rabu 8 Mei 2024 mendatang, sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) bakal menggelar demo di Kota Cirebon.
Untuk itu, masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di Kota Cirebon, hindari beberapa titik supaya tidak terjebak aksi demo.
Insiden tewasnya 4 teknisi di septic tank Cirebon Super Block (CSB), sejumlah LSM, Kaukus Muda Cirebon, dan ormas Kota Cirebon bakal menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa tersebut akan berlangsung Rabu 8 Mei 2024 mendatang. Mereka mengancam akan memberhentikan operasional CSB Mall.
BACA JUGA:Di Luar Nalar, Setelah Mutilasi Bandar Sapi di Ciamis Tawarkan Bagian Tubuh Istri ke Tetangga
Reno dari Kaukus Muda Cirebon kepada radarcirebon.com mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut bertujuan agar pihak Pemkot Cirebon dan Polres Cirebon Kota melaksanakan hukum dan perundang-undangan secara baik dan benar serta konsisten terkait kelalaian manajemen CSB Mall.
"Tuntutan kami adalah laksanakan dasar hukum dan perundang-undangan secara baik dan benar serta konsisten terkait kelalaian menejemen CSB soal sistem menejemen keselamatan kerja juga hal yang lain berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah ini harus dikaji ulang," katanya.
Jika terjadi hal-hal di luar prosedur, Reno menegaskan operasional CSB Mall harus dihentikan terlebih dahulu.
"Selanjutnya, pihak kepolisian yang sudah menaikan status menjadi penyidikan, maka polisi harus memasang Police Line dan orang tidak boleh masuk sembarangan, mengoperasikan kembali dan sebagainya. Nah itu harus dihentikan semuanya (operasional)," tegasnya.
BACA JUGA:Kasus 4 Teknisi Meninggal di Septic Tank CSB Mall Cirebon Naik ke Penyidikan, Begini Analisa Polisi
Selain menggelar aksi demo di CSB Mall, Reno menyebutkan bakal melakukan aksi serupa di Balaikota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon.
"Di Balaikota dan DPRD Kota Cirebon kami akan meminta mereka untuk berbicara tegas. Kami meminta lakukan pengajian optimal di lapangan dan selama itu dilakukan CSB tidak boleh beroperasi," sebutnya.
Kasus tewasnya empat teknisi pusat perbelanjaan di Jl DR Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon itu, statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat 3 Mei 2024.
BACA JUGA:NGERI! Bandar Sapi Mutilasi Tubuh Sang Istri, Potongan Tubuh Dilempar ke Jalan