Ria Ricis Transfer Rp500 Juta, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah
RADARCIREBON.COM – Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih ramai diperbincangkan. Terutama setelah dokumen gugatan cerainya bocor ke publik.
Ya, terdapat sejumlah alasan mengapa akhirnya Ria Ricis memutuskan menggugat cerai.
Di dalam salinan dokumen resmi PA Jakarta Selatan yang tersebar di media sosial, disebutkan bahwa, Ria Ricis merasa tidak tahan dengan sikap Teuku Ryan saat membina rumah tangga dengannya.
Ketidakcocokan itu diwarnai pula dengan drama antara menantu vs mertua di mana sikap Teuku Ryan sendiri dinilai oleh Ria Ricis tidak berimbang.
BACA JUGA:VIRAL! Terungkapnya Drama Menantu vs Mertua di Balik Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan
Menurut Ricis, mantan suaminya itu selalu membela ibunya dan tidak memperhatikan perasaan dirinya sebagai seorang istri dan ibu.
Tidak hanya itu, di dalam salinan dokumen tersebut disinggung juga soal uang yang nilainya cukup besar.
Tertulis di dalamnya bahwa saat masih menikah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis pernah mentransfer sejumlah uang kepada suaminya.
Nilai uang yang ditransfer oleh selebrag papan atas itu mencapai Rp500.000.000. Itu dilakukan setelah Teuku Ryan mendiamkan Ria Ricis selama satu minggu.
BACA JUGA:Sule Tegaskan Rizky Febian Menikah Secara Islam Lalu Tantang Netizen, Mahalini Mualaf?
BACA JUGA:Bermula dari Bakar Sampah, Lahan dan Gudang Kebakaran di Desa Sampiran Kabupaten Cirebon
Disebutkan juga bahwa, setelah menerima transferan Rp500 juta, sikap Teuku Ryan kepada Ria Ricis tiba-tiba berubah. Menjadi lebih baik dan tidak cuek lagi.
Nah, berikut ini penggalan dokumen PA Jakarta Selatan terkait gugatan cerai Ria Ricis yang menyangkut transferan uang Rp500 juta:
“Setiap cekcok, Tergugat selalu mengatakan, "aku tau kamu benci sama ibuku", itu yang membuat Penggugat terluka. Penggugat berusaha mengikuti apa yang Tergugat karena Penggugat berkaca pada sikap Tergugat. Tapi Tergugat selalu marah jika Penggugat melakukan atau berkata demikian. Tergugat tidak terima dan mengatakan bahwa "saya yang ikutin kamu." "kamu jadi istri yang baik, aku bisa jadi suami yang baik buat kamu". Sementara menurut Penggugat justru Tergugat sebagai suami dan pemimpin rumah tangga yang sepatutnya Penggugat ikuti/tirukan sikap dan perbuatannya, bukan sebaliknya;” tulis gugatan tersebut.