Polisi Bocorkan Tindakan TAR Sebelum Mutilasi Istri di Ciamis
RADARCIREBON.COM - TAR (51) pelaku mutilasi istri di Kabupaten Ciamis melakukan tindakan yang tak terduga saat mengeksekusi korban.
Kejadian sebelum mutilasi itu diungkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan, pelaku memukul kepala korban dengan kayu.
Disebutkan oleh Akmal, bahwa TAR memukul kepala istrinya Y (41) dua kali. Bagian depan dan bagian belakang.
"Dipukul menggunakan kayu dibagian depan dan belakang kepala," ungkap AKBP Akmal kepada awak media, Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Guinea Panik? Pelatih Senior Turun Gunung Demi Hadapi Timnas Indonesia U23
BACA JUGA:Kompak, 172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina dan Mengutuk Israel
Setelah memukul kepala korban. Diduga korban langsung tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mulai memutilasi tubuh istrinya tersebut.
Menurut AKBP Akmal, alat yang digunakan untuk mutilasi adalah pisau.
"(Menggunakan, red) Pisau biasa," katanya.
Sebelumnya dijelaskan oleh Akmal bahwa motif pelaku memutilasi istrinya diduga lantaran depresi akibat permasalahan ekonomi.
BACA JUGA:Aksi Bela Palestina, Stikes Muhammadiyah Cirebon Kumpulkan Donasi
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Ada 76 Rekomendasi DPRD untuk Pemkot Cirebon
Oleh karena itu, polisi melakukan tes kejiwaan tersangka pada Senin 6 Mei 2024. Namun demikian, Akmal belum menjelaskan hasil pemeriksaan medis tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang bandar sapi berinisial TAR melakukan pembunuhan dan tindakan mutilasi kepada istrinya sendiri berinisial Y di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.