Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024 Dianggap Ugal-Ugalan, Ini Gambaran Menurut Perwakilan Warga

Selasa 07-05-2024,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

"Saya berharap pimpinan nanti kita akan membedakan antara badan Perencana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang khusus untuk membahas masalah ini (kenaikan tarif pajak)," ucap H Karso.

Jika memungkinkan, menurut H Karso, kenaikan tarif pajak harus dievaluasi oleh DPRD dan Pemkot Cirebon agar tidak memberatkan warga.

"Kemudian dua lembaga ini bersepakat karena memang APBD ditetapkan bersama antara eksekutif dari legislatif," katanya.

Untuk melakukan evaluasi kenaikan tarif pajak, dirinya akan koordinasi yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

"Semua apa yang disampaikan ini, akan kami bahas kembali dengan Pemerintah Kota Cirebon guna ada pertimbangan tetang kenaikan pajak agar masyarakat tidak merasa keberatan dengan kenaikan bajak yang tinggi," jelansya.

Dirinya akan mengagendakan kembali pembahasan tersebut, agar apa yang disampaikan masyarakat dapat tercapai dan sampai ke Pemerintah Daerah.

"Dan menjadi acuan dalam kebijakan kenaikan pajak bumi dan bagunan," pungkasnya.*

Kategori :