"Trotoar jelas hak mutlak bagi pejalan kaki," tandasnya.
Seperti diketahui, penutupan Jl Siliwangi di kawasan pertokoan beberapa pekan terakhir dikeluhkan oleh para pedagang.
Mereka mengeluhkan omzet jualan yang kian sepi karena kendaraan tidak boleh melintasi ruas jalan tersebut.
Pedagang juga menilai, lahan parkir yang disediakan yakni di Langlangbuana terlalu jauh. Akhirnya, calon pembeli memilih ke tempat lain.
BACA JUGA:Kuliner Vibes Malioboro Hadir di Kuningan, Ini Lokasinya
Adanya pembukaan jalan ini, diaprewsiasi oleh pedagang, salah satunya Yeni Carolina. Dia pun bersyukur, Pemkab Kuningan mendengar keluhan dari para pedagang.
"Saya senang dan bersyukur Jl Siliwangi dibuka lagi. Sejak ditutup, toko saya jadi sepi. Orang malas ke sini karena harus jalan kaki," tuturnya.
Menurut dia, ruas jalan tersebut memerlukan akses bagi kendaraan. Sebab, seringkali ada pembeli yang harus mengangkut barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci dan televisi.
Ketika akses jalan ditutup, tentu pembeli harus membawa barang berukuran besar tersebut ke tempat parkir di Langlangbuana.
Pihaknya tidak menyoal ketika ada larangan pedagang kaki lima dan tidak boleh parkir kendaraan seperti dulu.
Baginya yang terpenting ada akses keluar masuk kendaraan, sehingga konsumen tidak perlu jauh berjalan kaki.
"Yang penting kendaraan bisa masuk sini supaya bisa bawa barang, jadi tidak perlu jalan kaki jauh-jauh," ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tengah melakukan penataan kota. Salah satunya, membebaskan Jalan Siliwangi dari PKL dan parkir kendaraan.
Untuk itu, Pemkab Kuningan menyiapkan dua lokasi sebagai tempat relokasi parkir dan PKL.
Lokasi tersebut merupakan perpaduan kuliner dan tempat parkir yang ditempatkan dalam satu lokasi.
Lokasi tersebut diberinama Puspa Siliwangi. Merupakan lokasi bekas bangunan SDN 17 Kuningan.*