Adi Hanya Mampu Tertunduk Lesu, Pemuda 20 Tahun Pelaku Pembunuhan ART di Sukabumi, Dijerat Pasal Berlapis

Kamis 09-05-2024,10:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Adi Hanya Mampu Tertunduk, Pemuda 20 Tahun Pelaku Pembunuhan ART di Sukabumi, Dijerat Pasal Berlapis

RADARCIREBON.COM – Adi seorang pemuda berusia 20 tahun hanya mampu tertunduk lesu. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukabumi.

Adi ikut dihadirkan oleh polisi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Rabu 8 Mei 2024. Di hadapan awak media, pemuda yang mengaku hendak disodomi oleh korban ini tampak lesu dan tak berdaya.

Diketahui, Adi membunuh Sutarjo alias Ceuceu (54), seorang pria yang bekerja sebagai ART di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dijelaskan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, bahwa Adi dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal.

BACA JUGA:Dukung Dunia Pendidikan, Kelas Khusus Yamaha Diresmikan di SMK Kusuma Negara Kertosono

“Ancaman hukumannya terkait pasal 338 adalah selama-lamanya 15 tahun dan pasal 351 selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Tony, dilansir dari Jabarekspres.com.

Sebelumnya, Adi membunuh korban bernama Ceuceu pada Sabtu 4 Mei 2024. Lokasi pembunuhan adalah di Perumahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu Adi berada di dalam rumah yang sama dengan Ceuceu. Kemudian ketika dini hari dia mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Adi mengakui kepada polisi bahwa dirinya hendak disodomi oleh Ceuceu. Karena tidak mau, Adi melawan hingga terjadi perkelahian.

BACA JUGA:Lebih Memilih Fokus Persiapan Liga 1 Musim Depan, Persija Tidak Ikut di ACC 2024-2025

Duel tersebut menyebabkan Ceuceu kehilangan nyawa. Dia ditusuk pisau oleh Adi sampai kehilangan banyak darah.

Walhasil, Ceuceu dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah setelah ditusuk pisau oleh Adi.

Adi panik kemudian berusaha melarikan diri. Dia di tangkap di dalam sebuah bus di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dalam pelarian menuju ke Bogor. (*)

BACA JUGA:Vaksin Covid-19 Milik AstraZeneca Ditarik dari Pasaran, Begini Alasannya

Kategori :