Pelaku tetap memaksa. Tapi korban melakukan perlawanan. Korban memberontak ketika pelaku terus memaksa kemudian menggigit tangan pelaku.
"Pelaku kemudian kesal lalu mencekik di bagian leher dan memukul bagian wajah korban berkali-kali kemudian korban tidak sadarkan diri. Kemudian dimasukan ke dalam lemari baju," ungkap Kapolres.
Setelah itu pelaku inisial C melarikan diri. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, jasad korban ditemukan oleh seorang pria yang diduga pacarnya.
Pria tersebut masuk ke dalam kamar kos mencari keberadaan korban. Kemudian mendapati jasad korban sudah tak bernyawa di dalam lemari pakaian.
Hari ini, jenazah korban inisial AN, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Jenazah AN tiba di rumah duka pada Jumat pagi, 10 Mei 2024 sekitar pukul 7.30 WIB. Disambut isak tangis keluarganya. (*)