Pelaku Pembunuhan Wanita di Kedawung Ditangkap Polisi di Karangsembung, Kapolres: Tidak Terlalu Lama
RADARCIREBON.COM - Proses penangkapan pria inisial C, pelaku pembunuhan wanita di Kedawung, Kabupaten Cirebon, tidak terlalu lama.
Itu dijelaskan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat pagi, 10 Mei 2024.
Kapolres Cirebon Kota didampingi AKP Anggi Eko Prasetyo, Katimsus Satreskrim Porles Cirebon, Iptu Shindi Al-Afghany, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 20.40 WIB.
Itu artinya polisi hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja untuk mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan di kamar kos di Kedawung, Kabupaten Cirebon tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Pelaku Pembunuhan Wanita di Kedawung Cirebon, Korban Dicekik dan Dipukul Bertubi-tubi
"Proses penangkapan tidak terlalu lama. Pada jam 20.40 WIB, pelaku C bisa diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon," ungkap AKBP M Rano.
Disebutkan Kapolres, identitas pelaku merupakan seorang pria berinisial C, warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, Kapolres juga mengungkapkan modus dan motif pelaku melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurut Kapolres, modus pelaku menghilangkan nyawa korban adalah dengan mencekik leger dan memukul wajah korban berkali-kali.
"Mencekik dan memukul wajah korban secara bertubi-tubi hingga (korban) tak sadarkan diri," ujar AKBP M Rano Hadiyanto.
Setelah itu, pelaku memasukan jasad korban yang sudah tidak sadarkan diri ke dalam lemari pakaian di dalam kamar kos.
Sedangkan motif pelaku membunuh korban karena kesal dan sakit hati. Menurut Rano, pelaku kesal dan sakit hati karena korban meminta bayaran di muka untuk sekali kencan.
"Karena korban meminta untuk dibayar di awal untuk kencan," jelasnya.