Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Usulan BPIH 2025, Hanya Turun Rp20 Ribu dari Tahun Lalu
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.-dpr.go.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 93.389.684 atau hanya turun Rp 20.600 dibandingkan 2024.
Tentu saja, usulan dari Kemenag ini mengundang reaksi dari Komisi VIII DPR RI. Mereka menilai penurunan BPIH 2025 yang diusulkan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat.
“Pemerintah telah mengusulkan pembiayaan haji dibandingkan tahun 2024 ada penurunan sekitar Rp 20.600 saja,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada sejumlah wartawan usai rapat kerja dengan mitra Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025 kemarin.
BACA JUGA:MK Meregristrasi 309 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025
BACA JUGA:Pohon Tumbang Menjadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Kota Cirebon Sepanjang 2024
BACA JUGA:Bandara Kertajati Tetap Jadi Lokasi Keberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji dan Umroh 2025
Artinya, penurunan BPIH hanya sebesar Rp20.600 saja dari tahun lalu, tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Oleh sebab itu, dirinya menagih komitmen dari Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait penurunan BPIH tahun 2025.
“Maka karena itu para anggota menyampaikan kritik karena sebelum pemerintah menyampaikan usulan itu.”
“Menteri agama telah menyampaikan komitmen bahwa pelaksanaan ibadah haji akan turun pembiayaannya,” tandasnya.
BACA JUGA:Tahun Ini, Presiden Prabowo Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis
Kemudian, terkait skema pembiayaan 70 persen ditanggung oleh jemaah dan 30 persen dari nilai manfaat harus dikaji ulang.
Dengan rincian, terbagi menjadi nilai BPIH atau biaya haji yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779 atau dari keseluruhan BPIH.
Lalu, nilai manfaat yang dibebankan kepada negara sebesar Rp 28.016.905.
"Dengan skema 70-30 ini, beban jemaah akan meningkat sekitar 70 persen. Ini tidak adil dan sangat berat bagi mereka," tuturnya.
BACA JUGA:Wisata Kuningan, Arunika Catat Sejarah saat Libur Nataru: Jumlah Pengunjung 10 Ribu
Komisi VIII mendorong agar pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat optimal.
Khususnya, mengenai target nilai manfaat sebesar Rp 12 triliun yang masih belum tercapai, dengan realisasi terakhir hanya Rp 11,4 triliun.
"Jika target ini tercapai, ada peluang untuk menurunkan (biaya haji) skema subsidi menjadi 60-40," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase