Resmi, 406 Kuwu di Kabupaten Cirebon Dapat SK Perpanjang Masa Jabatan

Sabtu 11-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Pasca Gagal Lolos Olimpiade Paris 2024, Inilah Agenda Timnas Indonesia Berikutnya, Wajib Menang!

BACA JUGA:Hal-Hal Menarik Tentang Jempol Waterboom Ciledug yang Wajib Anda Tahu

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan. (*)

Kategori :