Setelah dipepet, korban dipukul pakai bambu hingga jatuh di fly over Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sementara rekan korban yang lainnya kabur.
Tak cukup melihat korban tersungkur ke aspal setelah mendapatkan hantaman dari bambu, para pelaku langsung membawa keduanya ke tempat sepi dan gelap, tepatnya di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Di situlah sepasang kekasih ini menerima penganiayaan hingga meninggal dunia.
Setelah diketahui tidak bernafas, para pelaku membuat sebuah alibi untuk menghilangkan jejak dari aksi keji mereka.
Untuk mengelabui para petugas kepolisian, kedua korban dibuang di TKP awal di Jembatan Fly Over Kepongpongan. Jadi seolah-olah Eky dan Vina adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Kemudian Polisi mengamankan delapan orang di antaranya Jaya (23), Supriyanto (19), Eka Sandi (23), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana, pada hari Rabu 31 Agustus 2016 lalu.
Korban Eky merupakan putra dari Iptu Rudiana Kapolsek Kapetakan yang saat itu masih berpangkat Aiptu sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon (Polres Cirebon Kota sekarang). *