Pemekaran Cirebon Timur di Depan Mata, 5 Kecamatan Berpotensi Jadi Ibukota Cirtim
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemekaran Cirebon sudah di depan mata. Prosesnya sudah sampai ke tingkat provinsi.
Ya, proses pemekaran Cirebon Timur tengah berada di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Diperkirakan Cirebon Timur akan jadi kabupaten sendiri setelah Pilkada 2024 atau pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Itu karena pengesahan kabupaten baru diperlukan surat keputusan bersama (SKB) antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk menerbitkan SKB tersebut, maka harus menunggu adanya gubernur Jawa Barat definitif.
Penjelasan itu diungkapkan oleh Sekjen FCTM, Dr Taufik Ridwan kepada Radar Cirebon baru-baru ini.
Sementara itu, Taufik Ridwan juga mengungkapkan, bahwa proses pemekaran Cirebon Timur masih menunggu hasil kajian akademis dari Injabar.
“Ada dua kajian, kajian ibukota dan kajian kapasitas daerah. Nah, yang sudah selesai itu kajian ibukota, terkait kajian kapasitas daerah akan selesai di bulan Juni ini,” ujar Taufik Ridwan .
Dijelaskannya, untuk kajian ibukota menghasilkan lima kecamatan yang dinilai layak menjadi ibukota Cirebon.
“Berdasarkan kajian ada lima kecamatan, yakni Kecamatan Karangwareng, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Karangsembung, Kecamatan Susukanlebak serta Kecamatan Waled. Nanti lima kecamatan ini diajukan, Kemendagri yang memutuskan,” tuturnya.
Taufik mengatakan, proses pemekaran sudah berada d itingkat Provinsi Jawa Barat. Sehingga, sambungnya, ketika dua kajian ini beres nanti akan ditindaklanjuti oleh provinsi.
“SKB di tingkat Kabupaten Cirebon sudah beres, tinggal SKB Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
Namun, untuk bisa melakukan SKB Provinsi Jawa Barat tidak bisa dilaksanakan tahun 2024 ini, karena gubernur yang ada merupakan penjabat gubernur.
“SKB itu harus gubernur definitif dan DPRD Provinsi Jawa Barat, kemungkinan SKB Provinsi Jabar ini bisa dilaksanakan di tahun 2025,” ungkapnya.