DPRD Ungkit Janji Kampanye Bupati Cirebon, Begini Jawaban H Imron

Rabu 15-05-2024,09:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

DPRD Ungkit Janji Kampanye Bupati Cirebon, Begini Jawaban H Imron

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Bupati Cirebon H Imron sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.

LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2023 tersebut langsung mendapatkan respons dari legislatif.

DPRD Kabupaten Cirebon memberikan sejumlah catatan penting. Termasuk mengungkit janji kampanye kepala daerah yang belum terealisasi.

DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti sejumlah hal, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Jamaah Haji Akan Diberi Smartcard oleh Arab Saudi, Ingat Jangan Sampai Hilang!

BACA JUGA:Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Tahap Kedua Siap Dibuka, Harga Diturunkan

2

Menurut anggota dewan, peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat belum signifikan. 

Masih ada catatan lainnya. Yakni, mencakup pembangunan pelayanan dasar, penyediaan pendidikan berkualitas, peningkatan pendapatan, dan perluasan lapangan kerja.

“Selain itu, perlunya evaluasi bidang perencanaan di SKPD agar menghasilkan perencanaan yang maksimal dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun sesuai dengan visi misi bupati yang tertuang dalam RPJMD,” demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH. 

Lebih lanjut, Teguh mengungkit lokus kegiatan yang kurang terintegrasi. Kemudian pembangunan infrastruktur kurang berjenjang. 

BACA JUGA:Polsek Kepetakan Ringkus Puluhan Pelajar yang Terlibat Tawuran, Termasuk Pelaku Pembacokan

Ia juga menyinggung program pembangunan yang selalu parsial dan tidak pernah tuntas, serta pengelolaan sumber kekayaan yang kurang inovatif dan variatif. 

Pendapatan Kabupaten Cirebon untuk APBD 2023 berasal dari transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Menurutnya, Pemda sangat bergantung dengan dana transfer saja.

“Perencanaan pembangunan harusnya terintegrasi berdasarkan klaster dinas sendiri untuk penyelesaian secara tuntas dan disesuaikan dengan indikator jenis pelayanan publik. Terdiri dari publik administrasi, publik barang dan jasa, publik pembangunan dan publil layanan regulatif,” terangnya. 

Kategori :