3 DPO Kasus Vina, Polda Jabar: Menyerahkan Diri atau Ditembak?

Rabu 15-05-2024,15:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Terkait dengan ciri-ciri 3 buronan kasus Vina yang dirilis Polda Jabar, Kapolsek Mundu Iptu Didi Sumardi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

"Masih kami telusuri apakah mereka ada di Banjarwangunan atau tidak," katanya, Selasa 14 Mei 2024.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengaku, informasi yang dirilis Polda Jawa Barat sangat terbatas. 

Sehingga pihaknya mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi ketiga DPO yang disebutkan merupakan warga Banjarwangunan itu.

“Sebenarnya saya juga engga tahu. Alamatnya (hanya menyebut) Desa Banjarwangunan, engga ada RT/RW-nya,” kata Sulaeman kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Kendati demikian, dirinya telah berkoordinasi dengan RT dan RW untuk melacak ketiga orang yang sudah masuk DPO Polda Jabar tersebut.

“Ada ciri-cirinya dan saya sudah sebarkan ke RT/RW. Kalau rilisan (Polda Jabar) itu cocok, nanti diminta melapor ke pihak desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Sulaeman mengungkapkan, bahwa data yang dirilis Polda Jabar belum fiks. Menurutnya, masih harus ditelusuri kebenarannya.

Menurutnya, ketiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 itu belum tentu warga Banjarwangunan.

Untuk memastikannya perlu penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pencarian yang bisa dia lakukan hanya melalu RT dan RW.

Menurut Sulaeman, Desa Banjarwangunan cukup luas, sehingga tidak mudah mengidentifikasi 3 buronan kasus Vina Cirebon tersebut.

“Desa Banjarwangunan ini luas, ada 46 RT dan 9 RW. Perumahannya banyak juga, ada 13 pengembang di Desa Banjarwangunan ini,” ungkapnya. *

Kategori :