RY Pria Asal Kecamatan Gempol Cirebon Ditangkap Polisi Gara-gara Togel

Kamis 16-05-2024,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RY Pria Asal Kecamatan Gempol Cirebon Ditangkap Polisi Gara-gara Togel

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang pria inisial RY (31) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menerima pemasangan judi togel.

RY merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Dia berhasil diamankan polisi pada Selasa (14/5/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, membenarkan kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku merupakan penerima pemasangan judi togel.

BACA JUGA:Marcelino Ferdinan Tidak Diajak ke Turnamen Toulon Cup 2024, Indra Sjafri Beri Alasan

BACA JUGA:Napak Tilas 3 Lokasi Kasus Vina Cirebon, Kondisi di Tempat Eksekusi Belum Jauh Berubah

"Pelaku judi togel online ini ditangkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Rynaldi, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Palimanan. 

Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan atau lokasi pelaku, kami berhasil menangkap RY di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon," jelasnya.

BACA JUGA:Fasilitas Terbaik Como 1907 Bakal Dipakai Timnas Indonesia U20

BACA JUGA:3.135 PPK se-Jawa Barat Dilantik, Berikut Ini Harapan KPU

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. 

Di antaranya, uang senilai Rp 110 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, dua lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

Kategori :