JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, mengingatkan seluruh komisioner KPU provinsi, kabupaten dan kota, hanya boleh menerima laporan dana kampanye yang diserahkan partai politik (parpol) peserta pemilu paling lambat 2 Maret 2014, pukul 18.00 WIB. \"Saya harapkan agar teman-teman jangan menerima lagi setelah batas waktu tersebut. Itu prinsip dasarnya. Kalaupun ada batasan waktu untuk toleransi itu semua sama untuk peserta pemilu,\" katanya di Jakarta, Kamis (27/2). Menurut Ida, setelah laporan dana kampanye diterima, langkah selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi. Namun untuk melakukannya, Ida meminta untuk tidak dilakukan tergesa-gesa. Ini agar sesuai dengan format yang telah ditetapkan. \"Jadi diterima dan di-ceklist saja, jangan langsung diverifikasi. Karena akan berisiko tinggi. Kita bisa memanfaatkan waktu tiga hari (untuk verifikasi). Sesuai Peraturan KPU, petugas harus melengkapi dan memerbaiki. Jadi saya rasa tiga hari cukup,\" katanya. Jika laporan dana kampanye tidak diserahkan tepat waktu, Ida kembali menegaskan parpol dimaksud dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu. Namun tetap akan dilakukan secara berjenjang. Artinya, bila hanya di satu daerah tertentu laporan tidak diserahkan, parpol tersebut hanya didiskualifikasi di daerah tersebut saja. (gir/jpnn)
Laporan Dana Kampanye Ditenggat 2 Maret
Jumat 28-02-2014,10:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Kamis 05-09-2024,18:00 WIB
Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Kamis 05-09-2024,17:30 WIB
Titin Jelaskan Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina, Sambutan 6 Terpidana Bikin Haru
Kamis 05-09-2024,16:30 WIB
Honda Lebih Dekat Lebih Hangat di Hari Pelanggan Nasional
Kamis 05-09-2024,17:00 WIB
Baru Kali Ini, Warga Banjarwangunan Alami Krisis Air
Terkini
Jumat 06-09-2024,16:00 WIB
Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, Hingga Smart Home Hadir di IKN
Jumat 06-09-2024,15:30 WIB
Ada Double Bonus dari Astra Daihatsu Cirebon di Hari Pelanggan Nasional
Jumat 06-09-2024,15:00 WIB
LPPM IPB Cirebon Masuk 10 Besar Penerima Hibah Pengabdian Masyarakat di Wilayah LLDIKTI IV
Jumat 06-09-2024,14:30 WIB
Suhendrik Tinjau Rutilahu di Kelurahan Kecapi
Jumat 06-09-2024,14:00 WIB