JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, mengingatkan seluruh komisioner KPU provinsi, kabupaten dan kota, hanya boleh menerima laporan dana kampanye yang diserahkan partai politik (parpol) peserta pemilu paling lambat 2 Maret 2014, pukul 18.00 WIB. \"Saya harapkan agar teman-teman jangan menerima lagi setelah batas waktu tersebut. Itu prinsip dasarnya. Kalaupun ada batasan waktu untuk toleransi itu semua sama untuk peserta pemilu,\" katanya di Jakarta, Kamis (27/2). Menurut Ida, setelah laporan dana kampanye diterima, langkah selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi. Namun untuk melakukannya, Ida meminta untuk tidak dilakukan tergesa-gesa. Ini agar sesuai dengan format yang telah ditetapkan. \"Jadi diterima dan di-ceklist saja, jangan langsung diverifikasi. Karena akan berisiko tinggi. Kita bisa memanfaatkan waktu tiga hari (untuk verifikasi). Sesuai Peraturan KPU, petugas harus melengkapi dan memerbaiki. Jadi saya rasa tiga hari cukup,\" katanya. Jika laporan dana kampanye tidak diserahkan tepat waktu, Ida kembali menegaskan parpol dimaksud dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu. Namun tetap akan dilakukan secara berjenjang. Artinya, bila hanya di satu daerah tertentu laporan tidak diserahkan, parpol tersebut hanya didiskualifikasi di daerah tersebut saja. (gir/jpnn)
Laporan Dana Kampanye Ditenggat 2 Maret
Jumat 28-02-2014,10:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,17:19 WIB
Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026 Cikampek–Kalikangkung hingga 46 Persen, Cek Jadwalnya
Terkini
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Sebarkan Kebaikan, Pelindo Berikan Bantuan untuk Anak Yatim
Senin 16-03-2026,14:00 WIB
RA Tahfiz Quran At Taqwa Gelar Buka Bersama dan Bakti Sosial
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,13:32 WIB