Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, putri korban kemudian menghubungi kakak laki-lakinya untuk mengusir kuwu.
Setelah kakak laki-lakinya itu datang, kuwu tersebut kemudian pergi dari rumah korban.
Saat kakak laki-lakinya datang ke lokasi, dirinya tidak mengetahui kejadian yang dialami oleh ibunya itu.
Namun setelah diberitahu oleh adiknya dan ibunya, kakak laki-lakinya itu kemudian mendatangi rumah kuwu untuk meminta penjelasan.
Dari hasil penjelasan kuwu, diperoleh keterangan bahwa kejadian itu benar-benar terjadi.
Permintaan maaf keluar dari mulut kuwu, namun anak korban meminta dilakukan di depan umum yang disaksikan seluruh warga Sindanghayu.
Akhirnya diputuskan, permintaan maaf bakal dilakukan kuwu tersebut esok hari di aula desa.
Besok harinya (Selasa, 21 Mei 2024), permintaan maaf dan pengakuan kuwu di dilakukan di hadapan umum yang disaksikan Polsek, Koramil, Camat, dan Satpol PP Beber.*