1 Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap Selasa Malam, Nama Pegi Setiawan alias Perong

Rabu 22-05-2024,12:10 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

1 Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap Selasa Malam, Nama Pegi Setiawan alias Perong

RADARCIREBOn.COM - 1 dari 3 buronan kasus Vina Cirebon berhasil ditangkap polisi di Bandung. 

1 buronan kasus Vina Cirebon yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Pegi alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 ini berhasi ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan informasi tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pegi alias Perong Ditangkap di Bandung

BACA JUGA:Pelecehan Kuwu Sindanghayu Terhadap Warga Berpotensi Sanksi

“Betul sudah  (1 DPO ditangkap),” ujar Kombes Surawan ketika dikonfirmasi wartawan dilansir dari Jabarekspres.com, Rabu (22/5/2024).

Ditambahkan oleh Kombes Surawan, bahwa penangkapan Pegi yang sudah 8 tahun buron ini dilakukan di Bandung pada Selasa malam, 22 Mei 2024.

“Tadi malam ditangkapnya di Bandung,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong adalah salah satu nama yang terdapat dalam daftar pencarian orang alias DPO Polda Jawa Barat.

BACA JUGA:Mencari Jejak Dede dan Aep, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Sakit, Seorang ABK Ditemukan Meninggal. Lanal Cirebon Bantu Evakuasi

Polda Jawa Barat mengumumkan DPO tersebut pada 14 Mei 2024 lalu. Disebutkan, selain Pegi alias Perong masih ada 2 DPO lainnya yakni Andi dan Dani.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi tahun 2016, Pegi disebut masih berusia 22 tahun dan kini sudah 30 tahun. 

Kategori :