Kejadian yang awalnya bakal diselesaikan secara kekeluargaan itu, ternyata tercium warga sehingga membuat masyarakat geram.
Warga meminta kuwu untuk meminta maaf dan mengakui segala perbuatannya yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai di depan umum.
Untuk itu, dilakukan audiensi di aula desa setempat yang dihadiri unsur Forkopimcam dan ratusan warga, Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam audiensi tersebut, kuwu mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban di hadapan warga.
BACA JUGA:Mayoritas Usia Belasan tahun, 12 Anggota Geng Motor Diamankan Polres Indramayu
BACA JUGA:Pinjam Sepeda Motor lalu Dijual, Warga Klangenan Diciduk Polisi
Pengakuan dan permintaan maaf yang disertai surat pernyataan oleh kuwu itu, sesuai dengan apa yang diminta pihak keluarga korban.
Namun hal tersebut tidak membuat permasalahan selesai. Warga menginginkan kuwu tersebut meletakan jabatannya.
Namun permintaan warga itu tidak digubris. Kuwu tidak bersedia mengundurkan diri dengan alasan prosedural.
"Saya tidak mau mundur, saya punya atasan," ucap kuwu saat diminta mundur, Selasa 21 Mei 2024.
Ngototnya kuwu yang tidak mau mundur meski mendapat desakan dari mayoritas warga, membuat masyarakat Sindanghayu tambah geram.
Menurut salah seorang warga Desa Sindanghayu, Aef Saefudin, kepala desanya itu dianggap tidak berkaca diri dengan permasalahan yang tengah menimpanya.
Sanksi sosial yang diterima anggota keluarga kuwu atas kelakuannya itu, menurut Aef tidak memberikan efek jera. "Seolah-olah menantang," ucap Aef.
Bahkan menurut Aef, kelakukan yang merupakan aib tersebut, dianggapnya merupakan kejadian yang biasa bagi kuwu.