CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ratusan warga Desa Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, gerudug balai desa setempat menuntut kuwu mundur dari jabatannya, Jumat 24 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi warga tersebut, merupakan aksi susulan setelah pada hari Selasa 22 Mei 2024 kemarin, dilakukan kegiatan serupa.
Ratusan warga tersebut mendatangi balai desa setempat, buntut dugaan pelecehan yang dilakukan Kuwu Sindanghayu kepada salah seorang warga berusia 60 tahun.
Menurut Ketua BPD Sindanghayu, Adi Budiman (41), aksi pelecehan yang dilakukan pimpinannya itu, telah melukai perasaan warga.
BACA JUGA:Soal Pro dan Kontra RUU Penyiaran, Menkominfo Belum Terima Drafnya, Tapi…
BACA JUGA:Juventus Siap Meminang Thiago Motta Sebagai Pelatih Anyar, Segini Nilai Kontrak yang Ditawarkan
Untuk itu, dirinya sengaja mengundang seluruh warga dan unsur pemerintahan desa, untuk menentukan langkah selanjutnya ke depan.
"Kuwu keukeuh tidak mau mundur, tapi saya tidak bisa bergerak sendiri, jadi saya ingin mendengar suara terbanyak dari warga," ucap Adi, Jumat 24 Mei 2024.
Jika pada akhirnya Kuwu tetep tidak mau mundur, dirinya akan menempuh prosedur lebih tinggi.
"Saya akan membawa permasalahan ini ke tingkat Provinsi jika Kuwu tidak bisa diturunkan," ucapanya.
Unjuk rasa yang dilakukan warga ini, buntut dari tindakan pelecehan yang dilakukan Kuwu Sindanghayu kepada salah soerang warganya yang terjadi Senin, 20 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:RESMI, Timnas Indonesia U20 Disiarkan Live di Televisi Nasional
BACA JUGA:Jeritan Hati Kartini Ibu Pegi Setiawan: Anak Saya Tidak Melakukan Kejahatan Itu
BACA JUGA:Jelang Final Lawan Madura United, Persib Khawatirkan Ini di Championship Series