2 Remaja Diamankan Polsek Kedawung Terlibat Tawuran Konten
CIREBON, RADARCIREBON.COM - 2 orang remaja diamankan jajaran Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota, Minggu pagi, 2 Juni 2024.
Kedua remaja tersebut terlibat tawuran konten dan kedapatan membawa senjata tajam. Mereka adalah HNA (19) dan E (14).
2 remaja yang diamankan Polsek kedawung ini merupakan warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Ditangkap di Jalan Sriwijaya, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung.
Proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.15 WIB.
BACA JUGA:Suhendrik Kunjungi KH Habib Hasanain Jagasatru, Pembimbing saat Naik Haji
BACA JUGA:Sumbang Bella dan Gigi Hadid untuk Palestina yang Terbaru Mencapai Segini
Dikatakan Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nasori, bahwa kedua pelaku terlibat dalam tawuran yang meresahkan warga.
"Dari dua pelaku yang terlibat tawuran konten, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah sabit bergagang besi panjang yang menyerupai senjata tajam, satu buah handphone serta satu unit sepeda motor," ungkap AKP Ahmad Ansori.
Kapolsek melanjutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kedawung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kekerasan di kalangan remaja.
"Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kedawung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA:Hasil Musyawarah Besar Luar Biasa Ikatan Motor Honda Indramayu, Irfan Jadi Ketua Umum
Polsek Kedawung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para remaja lain agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan berbahaya lainnya yang hanya membawa dampak negatif bagi diri mereka dan lingkungan sekitarnya," pungkasnya. (*)