1 Warga Kuningan 1 Cikarang, Berikut Ini 2 Tersangka Pembunuhan Pengemudi Taksi Online
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di Indramayu.
Tak disangka di antara 2 tersangka pembunuhan tersebut ternyata warga Kabupaten Kuningan.
Polisi menangkap 2 orang berinisial AS (24) dan AP (20). Keduanya diburu hingga ke Ciamis oleh Sat Reskrim Polres Indramayu.
Tersangka AS warga Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan sedangkan AP berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Penemuan Jasad Pengemudi Taksi Online di Indramayu, 2 Tersangka Ditangkap di Ciamis
BACA JUGA:Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Begini
Keduanya berhasil diringkus polisi saat mengendarai mobil yang dirampas dari korban di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Adapun korban pembunuhan sadis tersebut seorang pria berinisial BS (54), warga Perum Kompas Indah, Jalan Puring Blok C17 No 9 RT 005 RW 006 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Jasad korban ditemukan di Kawasan Hutan Petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca Blok Cibeber Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Baru-baru ini Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait penangkapan kedua tersangka pembunuhan pegemudi taksi online tersebut.
BACA JUGA:Berhasil Membawa Persib Bandung Juara Liga 1 2023-2024, Bojan Hodak Akhirnya Bisa Pulang Kampung
Dijelaskan oleh Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, bahwa kasus tersebut berhasi diungkap melalui serangkaian penyelidikan.
Setelah menerima laporan penemuan jasad korban, aparat kepolisian langsung menerjukan unit inafis untuk melakukan pendalaman, kemudian dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengidentifikasi kedua pelaku," ujarnya, Senin (3/6/2024).