BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Guna menghimpun informasi dari masyarakat terkait sumber data tambahan mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky, Polda Jabar membuka layanan hotline.
Layanan hotline tersebut tersedia dalam bentuk saluran telepon ke nomor 0822-1112-4007.
Hal itu menjadi komitmen agar kasus yang terjadi pada 2016 silam dapat dituntaskan.
BACA JUGA:Waspada! Pertama Kali di Dunia, Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Flu Burung
BACA JUGA:Soal PSU di TPS 62 Pegambiran, Dani Mardani: Kita Akan Berjuang Lebih Keras Lagi
BACA JUGA:Volume Penumpang Pesawat di Jabar Naik, didominasi dari BIJB Kertajati
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, pihaknya meminta bantuan dan dukungan masyarakat.
Apabila warga memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky diharap dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline dengan nomor 0822-1112-4007.
Kendati demikian, Jules menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hotline nomor tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:MK Perintahkan PSU di TPS 62 Pegambiran, Handarujati: Terima Keputusan Meski Berat
BACA JUGA:Waduh!! 7,66 Persen Warga Kota Cirebon Belum Terserap Dunia Kerja
“Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Juni 2024.
Dia menyebut informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sehingga sama-sama kami imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," tuturnya